Wednesday, February 09, 2005

akhirnya impian saya terkabulkan

Pelarangan Merokok di Tempat Umum Disahkan

indosiar.com, Jakarta - DPRD RI Jakarta, Jumat (04/01/20050 siang ini, mengesahkan Rancangan Peraturan Darah Larangan Merokok di Tempat-Tempat Umum menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut dibuat untuk membantu mengatasi tingkat pencemaran udara di ibukota yang kian mencemaskan.

DPRD Provinsi DKI Jakarta hari ini mengesahkan Rancangan Perda tentang pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara didalam ruangan maupun diluar ruangan. 7 Fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta menyatakan setuju pengesahan Rancangan Perda menjadi Perda.
Salah satu pasal yang menjadi perhatian kalangan masyarakat adalah larangan merokok di tempat umum yang tertuang didalam pasal 13. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi Perda tersebut selama 1 tahun.

Pemda DKI Jakarta akan menghimbau masyarakat untuk tidak merokok di tempat-tempat umum seperti di dalam bus umum, sekolah, tempat ibadah serta arena kegiatan anak-anak. Sementara itu, pemilik tempat hiburan seperti hotel, rumah makan dan lainnya diwajibkan segera menyiapkan tempat khusus merokok.

Bila melanggar, aparat kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan menyerahkan pelaku pelanggaran Perda tersebut ke pengadilan. Dari pelanggar aturan Perda tentang larangan merokok di tempat umum, diancam denda maksimal sebesar Rp 50 juta atau kurungan penjara selama 6 bulan. (Erwin Saputra dan Azhar Pungkas Hadi/Tom)

2 Comments:

Blogger stef_ said...

kalo kata dosen pranata pembangunan g barusan.... jakarta = singapore wannabe.... dengan segala aturan2 barunya n segala fasilitas sirkulasinya..... bagus lahhhh dah wannabe aja dah bagus dariapada ga sama skali =p
yup no smoking everywhere.... i wish i could make that rule obeyed in my house !!!!! =D abank tedy !!!!! no smoking please !!!!!!!!!
btw kan perokok pasif lebih bahaya yahhh booo ???!?!?!?! kacian nian diriku =(

3:33 PM

 
Blogger diana said...

tul!! mang prokok pasif lebih rentan terkena kanker paru2 dibandingin sama yg merokok, krn asap yg dikeluarkan oleh perokok (asap sampingan) lebih berbahaya dan mengandung lebih banyak racun dibandingkan yg dia hisap sendiri (asap utama). jgn cuma wish doank, berjuanglah untuk itoe! =p

12:11 AM

 

Post a Comment

<< Home